ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Jepara Siap Laksanakan PTM Senin Depan

MEMANTAU : Bupati Jepara Dian Kristiandi (kanan pojok) saat melihat persiapan simulasi PTM di salah satu sekolah di Jepara, waktu lalu. (ADHIK KURNIAWAN/ LINGKAR JATENG)
MEMANTAU : Bupati Jepara Dian Kristiandi (kanan pojok) saat melihat persiapan simulasi PTM di salah satu sekolah di Jepara, waktu lalu. (ADHIK KURNIAWAN/ LINGKAR JATENG)

JEPARA, JAWA TENGAH, Lingkarjateng.co.id - Bumi Kartini dalam perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat atau level, telah masuk pada level 3.

Menyikapi hal itu, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) rencananya akan dilaksanan Senin depan.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan PTM untuk Senin (23/8/21) depan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) sekaligus Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mengenai teknis pelaksanaanya.

"Tadi juga baru bertemu Disdikpora, untuk mempersiapkan sekolah mana saja nantinya. DKK juga, untuk vaksinasi pelajarnya," kata Andi sapaan akrab Bupati Jepara, Rabu (18/8/21).

Andi menjelaskan, rencananya, pelaksanaan PTM senin depan akan dibarengi dengan vaksinasi pelajar.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Mengenai sekolah mana yang akan dilaksanakanya itu, masih menunggu info dari Disdikpora dan DKK.

Baca juga:
Momen Presiden Sapa Masyarakat Poso dan Merauke melalui Virtual

"Ini DKK dan Disdikpora masih saling koordinasi, terkait mekanisme senin depan nanti. Sedangkan untuk yang PTM, itu nanti SD dan SMP," jelasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Diwaktu yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Maarif berharap, agar PTM di Kabupaten Jepara dapat segera direalisasikan.

Mengingat Kota Ukir masuk wilayah level 3 sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 34 tahun 2021 tentang PPKM bahwa PTM sudah dapat terlaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Sehingga saya harap pak Bupati bisa menindak lanjuti Imendagri itu, melalui kebijakan kapala daerah. Soalnya kemarinkan kesenian juga sudah ada sedikit kelonggaran. Kedepanya, semoga sektor pendidikan juga mendapatkan hal sama," tutupnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: dik/pal/Koran Lingkar Jateng

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu